REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polisi menyatakan manager artis Bunga Citra Lestari bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
“Iya (MID), sudah menjadi tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Tersangka MID terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika. Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.
Baca Juga : Kompolotan Polisi Gadungan Diringkus, Gasak Uang Korban Puluhan Juta Rupiah
“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika,” jelas Akmal.
Diberitakan sebelumnya, MID ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada Rabu (3/7/2022), di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat penangkapan ditemukan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.
Akmal mengatakan selain MID, pihaknya juga mengamankan satu orang temannya. MID terbukti selesai menggunakan narkona jenis sabu.
Baca Juga : 277 Kilogram Sabu Asal Malaysia Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi
“Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu,” jelas Kasat Narkona Polres Jakbar.(*)