REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Komite Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba melalui sub komite Kredensial melakukan melakukan serangkaian proses kredensial perawat dan bidan, Rabu (04/12/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan lantai 3 IGD RSUD Bulukumba dan diikuti sebanyak 32 gabungan perawat dan bidan.
Untuk diketahui, kredensial adalah proses evaluasi terhadap perawat dan bidan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis.
Baca Juga : H. Patudangi, Anggota DPRD Sulsel Fraksi Gerindra, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bulukumba
Tujuannya untuk menjamin akuntabilitas perawat dan bidan dalam memberikan pelayanan keperawatan dan kebinasaan asuhan bagi pasien itu diberikan oleh tenaga profesional yang kompeten dengan menjaga kualitas mutu pelayanan keperawatan dan kebidanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.
Ketua komite keperawatan RSUD, Nur Awalia Rasyid menyampaikan, proses rekredensial meliputi verifikasi administrasi, verifikasi mutu keperawatan, dan verifikasi etik dan disiplin profesi keperawatan.
“Hasil dari proses kredensial ini, akan direkomendasikan ke direktur RSUD Bulukumba melalui komite keperawatan, untuk menetapkan penugasan klinis yang akan diberikan kepada tenaga keperawatan dan kebidanan berupa surat penugasan klinis (clinical appointment),” ucapnya.