REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo akan menelan anggran Rp 11 Miliar.
Pengalokasian anggaran itu masih dalam bentuk usulan yang tertuang dalam naskah Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Kepala Dinas PUPR Palopo Asrianto, menjelaskan dalam PPAS ajuan Dinas PUPR tahun anggaran 2022 mereka usulkan pengadaan gedung kantor dan bangunan lainnya sebesar Rp18 Miliar.
“Rp11 miliar untuk pembangunan fisik kantor. Kami berharap dalam pembahasan di DPRD bisa disetujui, sementara dalam pembahan di meja badan anggaran DPRD Palopo,” katanya.
Baca Juga : PUPR Palopo akan Menyurat ke Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang di Makassar
Menurut Asrianto, pembangunan kantor DPRD Palopo ini sudah harus dilaksanakan mengingat kantor DPRD Palopo yang saat ini merupakan bangunan lama, sehingga selayaknya Palopo memiliki kantor DPRD yang baru
Selain itu, dalam PPAS tahun anggaran 2022, PUPR juga mengusulkan anggaran pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Palopo.